Politik

Berapa Sih Gaji Anggota DPR?


Pemilu 2009 adalah pemilu terbanyak yang melibatkan caleg atau calon legislatif, sebenarnya berapa sih gaji dari anggota DPR? Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu Rutin perbulan, Rutin non perbulan dan Sesekali.

Rutin perbulan meliputi :

  • Gaji pokok : Rp 15.510.000
  • Tunjangan listrik : Rp 5.496.000
  • Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
  • Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
  • Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
  • Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
  • Total : Rp 46.100.000/bulan
  • Total Pertahun : Rp 554.000.000

Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan Nonbulanan atau Nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.

  • Gaji ke-13 : Rp 16.400.000
  • Dana penyerapan ( reses) : Rp 31.500.000

Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika di total selama pertahun totalnya sekitar Rp 118.000.000. Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:

  • Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
  • Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU

Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir 1 milyar rupiah. Data tahun 2006 jumlah pertahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787..100.000. Woww.. pantas jika mereka mengejar kursi DPR, belum lagi dana pensiunan yang mereka dapatkan ketika tidak lagi menjabat.

Sumber: Milis Alumni Thawalib

Penulis: Abrar Ismardi (University Kebangsaan Malaysia)

16 tanggapan untuk “Berapa Sih Gaji Anggota DPR?”

  1. paNTesan Indonesia gak Maju maju, PemiMpinya lebih Ngejar Uang daripada amanah dAri Rakyatnya.

  2. SETELAH MEMBACA INI, RASANYA SEDIH.. KOK UDAH BEGITU BESAR GAJI KALIAN, KO MASIH KORUPSI UANG NEGARA AJA..
    MENYEDIHKAN LO SEMUA…

  3. Sebandingkah uang yg mereka dapat, dg kinerjanya
    dari dulu rakyat cuma jadi kedok doang….!!!
    semua kebijakan bertujuan UUD ( Ujung – Ujungnya duit )

  4. Kutitipkan nasib rakyat kepadamu wahai wakilku, kami hanya butuh realisasi janji janji manismu d0el0e, masih ingatkah anda ketika mengengemis c0retan tinta d atas namamu.

  5. banyak sih…tapi dibandingin ama gaji siapa dulu..jgn dibandingin ama guru SMP yah.
    mereka itu anggota DPR…dan pastinya DPR pusat kalo nyampe sgitu

    kalo seorang anggota DPR PUSAT g bisa beli mobil bwt transportasi kesehariannya(ada mobil dinas yg boleh dibawa pulang g??),g bisa nyekolahin anaknya ,iuran partai(kalo g dr sini,partai dpt dari mana dunk)dll gara2 gaji yg kurang…trus yg dia pikirin malah jd tambah banyak…

    gaji sgitu emang banyak…tp menurut saya masih dlm batas wajar sebagai orang2 yg berada di pemerintahan pusat.
    kalo urusan kinerja mah itu tanggung jawab mereka.bukan berarti pas kinerja jelek trus gaji dipotong…
    mereka bukan buruh lepas yg dibayar per minggu sesuai proporsi kerja mereka

    tp bnran dpt pensiun yh??

  6. Ga malu apa,,, ditjen pajak korupsiny ga seberapa dibanding dgn para anggota DPR,, eh dah bilang mo hapus renumerasi… Ngaca dulu donk para anggota DPR,, korupsi kalian lebih gede… Klo mo adil gaji anggota DPR juga harus sama dgn PNS… Mana pajakny msi banyak yg nunggak…

  7. wah sip banget ya.
    kerjaannya cuma tidur n baca koran saat sidang aja dapetnya segitu.
    dibandingkan ma tukang becak ato kuli bangunan ja udah berapa kali lipatnya tuh penghasilannya

Tinggalkan Balasan ke jeng3 Batalkan balasan