Filsafat

MEMBELA FILSAFAT (STUDI KRITIS TERHADAP FATWA “HARAMNYA FILSAFAT”


I. Prolog

Sudah sangat lama penulis ingin membedah tentang fatwa dari sebagian ulama yang mengharamkan umat Islam untuk mempelajari filsafat, disamping mengharamkan filsafat itu sendiri. Fatwa ini penulis dapatkan semenjak semester awal kuliah di fakultas Filsafat UGM melalui sebuah artikel yang dicopy seorang teman dari situs internet http://www.salafy.or.id. Artikel itu telah menguncangkan kemantapan penulis untuk kuliah di Filsafat, sehingga membuat penulis “shock” dan berniat untuk pindah jurusan. Namun, karena ada beberapa hal, penulis tidak jadi pindah dari Filsafat UGM. Meski penulis telah memasuki tahun ke 5 di fakultas ini, tetap saja penulis masih dihantui oleh fatwa “haramnya” filsafat. Tapi, ada satu hal yang masih menganjal bagi penulis, mengapa fatwa itu muncul ?. Bukankah filsafat hanyalah menuntun orang untuk berpikir secara logis dan jernih. Dan apa yang penulis pelajari di perkuliahan hanyalah teori-teori pemikiran yang disampaikan oleh orang-orang yang “tercerahkan” sepanjang sejarah dari seluruh dunia. Apakah Islam melarang umatnya untuk berpikir sistematis, logis, komprehensif dan mendalam untuk memahami sesuatu ?.

Kegelisahan ini menurut penulis harus ada jawabannya dan jalan keluarnya. Dengan mengumpulkan beberapa literature tentang keberadaan filsafat, baik itu yang kontra maupun yang membela, penulis mencoba untuk memberikan dan merumuskan suatu sikap yang objektif dalam meletakkan posisi filsafat dalam tradisi keilmuan Islam.

II. Filsafat itu Haram

Untuk bagian pertama, penulis akan memaparkan tentang pendapat-pendapat yang mengharamkan filsafat. bagian ini penulis kutip dari sebuah majalah Islam yang bernama “Al Furqon” Tahun 6 Edisi Spesial Ramadhan-Syawal 1427H atau Oktober-November 2006.
Berikut penulis cantumkan apa yang ditulis majalah ini tentang filsafat.

“Diantara musibah terbesar yang menimpa kaum muslimin adalah tersebarnya ilmu kalam yang sangat terpengaruh oleh ilmu manthiq dan filsafat Yunani. Ilmu manthiq dicetuskan oleh Aristoteles sekitar 800 tahun sebelum Islam karena Aristoteles dilahirkan pada tahun 384 SM.

Ketika Islam datang, Allah mencukupkan manusia dengan Islam ini, sehingga tidak membutuhkan semua ilmu yang berbicara tentang aqidah dan syari’at. Walaupun ilmu-ilmu tersebut datang dari agama samawi yang turun dari langit, apalagi jika ilmu-ilmu tersebut datang dari manusia.

Tetapi yang sangat disayangkan, kita mendapati para ahli ilmu kalam yang sebagian orang meyebutnya ilmu ushuluddin, berpaling dari ilmu yang datang dari Allah. Mereka lantas mengarahkan pandangan mereka kepada ilmu manthiq dan filsafat. Mereka terlampau mengagungkan manthiq dan filsafat hingga mereka menjuluki Aristoteles sebagai “ Guru Pertama”. Mereka berdalih bahwa mereka melakukan hal itu untuk membela Islam dan untuk memahami Islam.

Kita tanyakan kepada orang-orang yang terpedaya ini:

  • Apakah Islam membutuhkan ilmu-ilmu di luar Islam untuk membelanya ?
  • Apakah Islam membutuhkan ilmu-ilmu di luar Islam untuk memahaminya Jikalau Islam masih membutuhkan ilmu-ilmu di luar Islam untuk membelanya dan memahaminya maka bukankah ia datang dari Allah?
  • Kemudian dengan apakah Islam mengalami kejayaan di saat datangnya ?
  • Bagaimanakah Islam dipahami di saat kedatangannya ?Apakah Rasulullah dan para sahabatnya menggunakan filsafat untuk memahami Islam?
  • Apakah para tabi’in dan para Imam memahami Islam dengan metode filsafat ?

Setiap orang yang mau menelaah tarikh Islam akam melihat bahwasanya Rasulullah, para sahabat dan para tabi’in dan para Imam tidaklah pernah menggunakan filsafat sebagai sarana untuk memahami Islam, dan tidak juga untuk membela Islam. bahkan Rasulullah begitu tegas melarang umat dari menelaah dan mengikuti ajaran-ajaran dari luar Islam.

Suatu ketika Rasulullah melihat Umar memegang Taurat, maka beliau bersabda :

“Apakah kamu masuk ke dalamnya tanpa perhitungan wahai anak Khaththab ?. Demi Dzat yang jiwaku di tanganNya, sungguh aku telah membawa agama yang putih bersih…demi Dzat yang jiwaku di tanganNya , seandainya Musa hidup maka tidak boleh baginya kecuali mengikutiku” ( Dihasankan oleh Syaikh Albani dalam Irwa’ul Gholil 6/34).

Al Imam Ibnu Sholah berkata “filsafat adalah induk kebodohan dan penghalalan terhadap semua yang diharamkan syari’at, sumber kebinggungan dan kesesatan, serta membuat penyelewengan dan kezindikkan… Adapun manthiq maka dia adalah pintu menuju filsafat, dan pintu kejahatan adalah kejahatan ( Fatawa Ibnu Sholah 1/209 )”

III. Rumusan Masalah

Dari kutipan di atas , ada beberapa hal yang perlu diluruskan. Hal ini dikarenakan terdapat pemahaman yang bias, tidak komprehensif, dan tidak jernih dalam menilai sesuatu, sehingga melahirkan suatu kesimpulan yang salah yang bisa merusak pemikiran masyarakat. Banyak hal yang perlu diluruskan dari tulisan di majalah Al Furqan tersebut. Namun karena keterbatasan waktu dan literature, penulis mencukupkan untuk membahas:

  1. Filsafat identik dengan Aristoteles-Warisan pemikiran Yunani.
  2. Benarkah Ulama seperti Ibnu Taimiyyah dan yang lainnya mengecam dan mengharamkan filsafat.
  3. Filsafat adalah induk kebodohan.

IV. Menimbang Filsafat Secara Jernih

a. Filsafat identik dengan Aristoteles-Warisan pemikiran Yunani

Pendapat seperti ini juga ada pada Orientalis. Framework Orientalis memposisikan filsafat dalam Islam berasal dari Yunani dan menganggap konsep-konsep dan sistem pemikiran dalam Islam berasal dari dan didominasi oleh filsafat Yunani.1

Filsafat Islam lahir dari penetrasi unsur asing (di luar Islam) ke dalam alam pikiran Islam hanya bisa diterima dalam kasus lahirnya falsafah dalam Islam. Namun untuk munculnya Filsafat Islam secara Islam, sebelum bersentuhan dengan Yunani dalam pikiran Islam telah terdapat elemen-elemen filsafat.2

C.A. Qadir seorang cendikiawan Muslim menyatakan bahwa: “sumber inspirasi yang asli dan riil para pemikir Muslim adalah Al Qur’an dan Hadist. Pemikiran Yunani hanyalah memberikan stimulasi dan membuka jalan untuknya.3

Filsafat dalam Islam itu ada dan tidak mengada-ada. Filsafat Islam bukan filsafat yang dibangun dari tradisi filsafat Yunani yang bercorak rasionalistik, tetapi dibangun dari tradisi sunnah Nabi dalam berpikir rasional transedental. Rujukan filsafat Islam bukan tradisi inteletual Yunani, tetapi rujukkannya adalah sunnah Nabi dalam berpikir, yang akan menjadi tuntunan dan suri tauladan bagi kegiatan berpikir umatnya.4

Filsafat Islam mempunyai metode yang jelas, yaitu rasional transendental, dan berbasis pada kitab dan hikmah, pada dialektika fungsional Alquran dan aqal untuk memahami realitas. Secara operasional bekerja melalui kesatuan organik pikir dan qalb, yang menjadi bagian utuh kesatuan diri/nafs.5

Filsafat umumnya pada saat ini sudah jauh meninggalkan Aristoteles. Pemikiran yang ada di dunia filsafat saat ini sangat kompleks dan telah melahirkan filsuf-filsuf baru dengan corak yang baru pula. Sehingga pengidentikkan ini seakan lucu dan tidak ilmiah sama sekali.

b. Benarkah Ulama seperti Ibnu Taimiyyah dan yang lainnya mengecam dan mengharamkan filsafat

Dalam sejarah peradaban Islam, filsafat pernah diharamkan oleh para ulama. Alasannya kerena filsafat masih mengandung konsep-konsep asing yang bertentangan dengan Islam. Padahal Ibnu Taimiyyah yang termasuk diantara ulama penolak keras filsafat, ternyata juga menerima filsafat dengan pra syarat, yaitu asal berdasarkan pada akal dan berpijak pada kebenaran yang dibawa oleh para Nabi. Filsafat yang demikian beliau sebut al-falsafah as sahihah (filsafat yang betul) atau al falsafah-al haqiqiyah (filsafat yang sebenarnya). Imam Al Ghazzali sendiri sebenarnya juga tidak menolak filsafat tapi mengkritik cara pandang filosof. Jadi filsafat yang diharamkan dan ditolak oleh para ulama adalah filsafat yang memiliki konsep-konsep atau cara pandang yang bertentangan dengan Islam.6

c. Filsafat adalah induk kebodohan

Pernyataan ini sebenarnya dilandasi oleh semangat resistensi terhadap pemikiran asing yang menjadikan ketakutan yang berlebihan sehingga menutup diri dari hal-hal yang berasal dari luar dirinya. Filsafat dianggap virus yang akan merusak Islam. Seperti virus-virus lainnya (virus penyakit, dan virus komputer), maka ia juga mesti dibasmi dan dimusnahkan. Kita lihat di Arab Saudi, dimana persepsi ini tumbuh, buku-buku filsafat dilarang beredar, dan keilmuan filsafat dilarang untuk dipelajari, kecuali bagi orang-orang khusus. Akan tetapi, karena upaya untuk “membunuh”-melenyapkannya merupakan hal yang mustahil (karena filsafat akan tetap ada selagi manusia masih berpikir), maka dibuatlah slogan-slogan yang menakutkan (seperti “filsafat adalah induk kebodohan) dengan harapan orang akan lari darinya.

Filsafat adalah berpikir bebas, radikal, dan berada dalam dataran makna. Bebas artinya dapat memilih apa saja untuk dipikirkan, tidak ada yang haram untuk dipikirkan semua tergantung seseorang untuk memikirkannya7 . Tidak ada intimidasi dari siapapun, meski ia berada dalam penjara sekalipun, meski tubuhnya dipasung dalam kerangkeng, tetap saja pikirannya bekerja. Bebas juga dapat berarti melepaskan diri dari doktrin-doktrin yang tidak berdalil (memililki alasan), kejumudan berpikir, dan taqliq pada seseorang atau sesuatu tanpa mengerti persoalannya seperti apa. Bukankah ini yang dilawan oleh ajaran Islam ? Melawan kemalasan berpikir, kebodohan dan beragama tanpa ada dasar pemikirannya.

Radikal artinya sampai ke akar suatu masalah, mendalam sampai ke akar-akarnya, bahkan melewati batas-batas fisik yang ada, memasuki medan pengembaraan di luar yang fisik, dan seringkali disebut sebagai metafisis. Pengembaraan filsafat melewati batas-batas penginderaan manusia8. Bukankah dalam Islam sendiri sangat membenci materialistik (konsep hidup yang lebih memprioritaskan hal-hal yang bersifat materi). Dan untuk lepas dari matetialistik maka kita harus bisa melampaui hal-hal yang fisik. Di dalam Islam sendiripun ada konsep tentang dunia ghoib, dan untuk memahami hal yang ghaib kita tidak bisa memahaminya melalui indrawi belaka.

Berfilsafat adalah berpikir adalam tahap makna, ia mencari hakikat makna dari sesuatu, atau keberadaan dan kehadiran. Berpikir dalam tahap makna bukan dan tidak dipakai untuk menjawab persoalan teknik. Berpikir dalam tahap makna artinya menemukan makna terdalam dari sesuatu. Makna yang terkandung itu berupa nilai-nilai, yaitu kebenaran, keindahan, ataupun kebaikan.9

V. Kesimpulan

Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa filsafat tidak bisa sepenuhnya dikatakan “HARAM”. Filsafat yang dipahami oleh sebagian umat/ulama Islam tidak sama dengan apa menjadi pengertian filsafat sebenarnya. Filsafat yang dipahami oleh orang-orang yang mengharamkannya dikarena mereka masih memakai kitab-kitab kuno yang telah jauh tertinggal dari segi perkembangan zaman sekarang. Untuk itu kita perlu bijak dalam menghakimi sesuatu sehingga tidak timbul fatwa-fatwa yang tidak semestinya. Akhirnya penulis menyadari bahwa makalah ini belumlah cukup untuk menjawab atau membela filsafat secara ilmiah. Tapi paling tidak bisa memberikan suatu wacana baru dalam kancah pemikiran.

Catatan Kaki

  1. Artikel Framework Kajian Orientalis dalam Filsafat Islam oleh Hamid Fahmy Zakarsyi dalam majalah Islamia Vol. II No. 3/ Desember 2005 halaman 50.
  2. Ibid; hal. 51
  3. Ibid; hal. 52
  4. Prof. Dr. Musa Asy’arie dalam bukunya Filsafat Islam: Sunnah Nabi Dalam Berpikir terbitan LESFI Yogyakarta Cetakan ke III tahun 2002, halaman 30.
  5. Ibid; hal 30-31
  6. Artikel Framework Kajian Orientalis dalam Filsafat Islam oleh Hamid Fahmy Zakarsyi dalam majalah Islamia Vol. II No. 3/ Desember 2005 halaman 44.
  7. Prof. Dr. Musa Asy’arie dalam bukunya Filsafat Islam: Sunnah Nabi Dalam Berpikir terbitan LESFI Yogyakarta Cetakan ke III tahun 2002, halaman 1.
  8. Ibid; hal. 3-4.
  9. Ibid; hal.4.

17 tanggapan untuk “MEMBELA FILSAFAT (STUDI KRITIS TERHADAP FATWA “HARAMNYA FILSAFAT””

  1. saya sebenarnya tidak terlalu tahu tentang keilmuwan filsafat dan sejarahnya. saya hanya merasa, perbedaan pandangan tentang sesuatu hal di dunia (di antara muslim) kemungkinan disebabkan oleh penelaahan dan pengertian yang berbeda pula tentang Islam dan ajaran Islam. menurut saya, setiap ilmu memiliki kekurangan dan kelebihan (sekali lagi, menurut sudut pandang masing-masing), tergantung si penelaah untuk memilah dan mengambil manfaat. saya sendiri ingin mempelajari semua hal di dunia, sehingga saya paham apa yang membentuk dunia dan masyarakat kita sekarang ini. salah satu alasannya karena saya mahasiswa sosiologi.
    siapa yang benar-benar bisa meyakinkan dan membuktikan bahwa secara total filsafat berada di luar Islam? saya terkadang bingung dengan pengkotak-kotakkan semacam ini. sekali lagi itu menggambarkan keragaman dalam dunia muslim sendiri.
    saya sadar manusia itu ‘lemah’ dan rentan terhadap godaan; otak manusia hanya sebesar tempurung kepala. tapi saya tetap merasa, jika saya percaya pada iman saya, mengapa takut untuk mempelajari sesuatu hal? toh saya belajar untuk tujuan kemaslahatan manusia dan Islam, dan saya berdoa agar Allah selalu membimbing tiap langkah saya dan menjauhkan saya dari kesesatan. entahlah kalau hal itu belum cukup sebagai perisai.

  2. Al-ghazali juga filsuf ya kan? hehe.. saya sih bukan sekedar percaya.. tapi juga logika.. saya masih manusia sih.. ehehehe.. posting bagus da nggun!

  3. Bismillah..
    analisis yg anda lakukan sama skali tdk ilmiyah..ini krn anda sudah blajr filsafat sehingga menganalisisnya dg ilmu filsafat pula…cobalah memahami dg pemahaman agama..yakni pemahaman di atas pemahaman salafus shalih..yakni pemahaman para ulama itu sendiri. Padahal kt tahu bhw ulama lebih tahu menahu soal agama dibanding nt..
    kemudian, yang namanya ilmu filsafat walau bda sm yg dulu tp yg nmny filsafat ya ttp filsafat..ga akan ada prubahan dlm inti ilmu filsafat itu sndiri. Padahal ilmu itu yg diharamkan..
    satu lagi..
    di akhir anda katakan “tidak sepenuhnya filsafat dikatakan haram”.Berarti ada ilmu filsafat yg diharamkan kn??nah,sudah tahu diharamkan knp kt blajar?walau yg diharamkan itu ‘misalnya’ bagian kecil dari ilmu filsafat itu.. Itupun kalo bnar g smua filsafat haram..dan kita kmbali lagi… yg lbih tahu tt haramnya ya para ulama…
    wallaua’lam

    1. Aneh, itu trilogi tauhid wahabi bukannya dirumuskan menggunakan ilmu qalam atau ilmu mantiq ya?

      Saya justru malah malah berpikir bahwa sebenarnya filsafat itu merupakan ilmu yang sangat eksklusif di tubuh wahabi itu sendiri yang hanya orang-orang tertentu saja yang boleh mempelajarinya, terutama para ulamanya yang menjadi sumber rujukan hukum.
      Dengan pelarangan filsafat justru wahabi ingin membuat masyarakat islam menjadi bodoh dan bertaklid buta, jika memang dugaan saya ini benar maka bukan tidak mungkin wahabi ingin memonopoli islam dan menjadi tirani yang mengatas namakan islam.
      Secara subyektif saya memandang banyak kejanggalan-kejanggalan dalam wahabi, ditambah lagi hampir semua pendakwahnya yang saya ketahui adalah para penyebar fitnah dan kebohongan, terbukti ketika dengan gencarnya para wahabian memfitnah imam asy’ari dan al maturidi dan menganggap mereka bukan aswaja.

      bagaimana saya bisa mengikuti mereka (wahabi), kalau omongannya sendiri tidak bisa dipegang, jika sudah demikian apakah saya harus mengikuti fatwa haram filsafat dari wahabi?
      saya belum tahu dan masih dipertimbangkan :)

  4. membela filsafat secara ilmiah ??? maksudnya??

    saya dulu juga berpandangan secara filsafat, namun sekarang saya beralih ke sunnah dan qur’an, walau belum sepenuhnya, tapi saya mencoba sedikit demi sedikit. dan saya mulai meninggalkan filsafat.
    dan saya lebih tenang dan damai dengan yang saya jalani. yaitu berpegangan dengan yang sudah pasti.

  5. apakah hipnotis juga merupakan filsafat..?
    karena dengan mempelajari hipnotis,,maka seseorang akan belajar mengenai pola pikir manusia dan secara langsung akan mengetahui bagaimana proses masuk nya sebuah keyakinan,informasi,suggesti ke dalam diri manusia,,artinya mempelajari hipnotis bisa juga mengetahui kenapa seseorang menjadi muslim,,kristen,,budha,,dll..
    dan akhirnya berujung pada sesuatu yang bersifat realistis dan benar2 rasional..

  6. Silahkan kita berfikir bebas dalam hal apapun, namun dalam perkara diinul islam secara FAKTA filsafat banyak bertentangan dengan al-qur’an dan apa-apa yang telah shahih dari Rasulullah seperti mereka meniadakan sifat-sifat Allah, mereka meragukan hadits shahih tentang Dajjal, Azab Kubur, Turunnya Isa Al-Masih padahal ini terdapat di kitab shahih bukhari dan muslim, dan banyak lagi penyimpangan-penyimpangan mereka dalam perkara-perkara aqidah padahal dalam Al-Qur’an dan As-sunnnah telah jelas kalimatnya namun mereka ragu dan mentakwil-takwilnya dengan akal-akal mereka tanpa dalil dari al-qur’an dan as-sunnah tersebut. kemudian yang perlu saya tekankan disini sudah banyak para ulama yang taubat dari ilmu ini seperti imam al gazhali, al imam haramain, fakhrurrazi, imam abu hanifah. silahkan pelajari pendahulu kamu ini mengapa mereka taubat padahal keilmuan mereka jauh lebih hebat daripada kamu.
    fa’tabiru ya uulil abshor……..!!!!

  7. Filsafat,dapat disejajarkan dengan agama,apabila agama dipandang sebagai ilmu saja.Namun memfatwakan haram juga berlebihan,karena untuk mengkoreksi ilmu lain tidak mesti harus mengeliminir,cukup dengan memberikan pembenaran.

  8. dulu ana kuliah di psikologi IAIN yang katanya liberal. dan sama juga diharamkan.. sempat marah.. ana juga belajar filsafat.. tetapi kemantapan bermanhaj salaf makin kuat setelah belajar filsafat dan ilmu psikologi. FILSAFAT ILMU PENGETAHUAN TIDAKLAH HARAM… YANG HARAM ADALAH FILSAFAT KEAGAMAAN…

  9. Mengapa filsafat disebut haram? Karena Islam tidak ilmiah. Padahal filsafat menuntun pemikiran seseorang kepada kebenaran.

Tinggalkan Balasan ke andre Batalkan balasan